Biasa atau Luar Biasa?
Laki-Laki Bersuami
 |
Tulisan:
44
|
Topik:
Orang bisa mencibir, jika menjumpai fakta bahwa di antara masyarakat Indonesia ada laki-laki bersuami. Beberapa pertanyaan bisa saja muncul; bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana mungkin laki-laki bersuami, atau apa motivasi laki-laki bersuami, dan sebagainya.
Saya akan menggeser tulisan ini ke satu kondisi unik, yaitu waria. Bahwa jamak diketahui waria merupakan kondisi dari laki-laki yang mengganggap dirinya perempuan. Sebagian dari kita mungkin menyalahkan hal itu. Laki-laki, ya laki-laki. Mestinya, segala yang ada di diri laki-laki menunjukkan kelelakiannya. Mulai dari gaya bicara, penampilan, berjalan, dan segala bentuk tingkah lakunya. Termasuk tanggung jawab juga semangatnya.
Tapi, sebagian lainnya justru membenarkan bahwa ada laki-laki yang memang tidak laki-laki. Mereka itulah waria ini. Persona laki-laki yang tampil meniru-niru sebagaimana perempuan; gaya berpakaian, berjalan, suara, bicara, dan tingkah laku. Bahkan sampai pada tataran kecenderungan seksual. Dalam konteks inilah, tulisan ini mengerucut. Laki-laki bersuami di sini adalah para waria (bahasan lain ada, tapi tidak dimasukkan dalam tulisan ini).
Ya, waria ngotot menyebut dirinya sebagai perempuan yang terjebak di jasad laki-laki. Sehingga, jika kengototan mereka diterima, maka orientasi seksual dan pernikahan mereka dengan laki-laki pasangannya pun jadi hal yang dibenarkan. Maka pula, kelak, akan muncul lembaga pernikahan legal yang memayungi mereka dengan hukum relatif.
Mestinya, kengototan waria yang menyebut dirinya sebagaimana di atas, perlu dikoreksi. Itu salah! Karena, identifikasi seks atau jenis kelamin, seseorang dinyatakan laki-laki atau perempuan, dilakukan di awal kelahiran. Laki atau perempuan dilihat berdasarkan alat kelamin. Jika berpenis, laki-laki. Atau, jika bervagina, maka perempuan. Kecuali, jika bayi terlahir dengan dua alat kelamin, hermaprodit. Tapi, apakah waria termasuk hermaprodit? Bisa jadi ya.
Ujung urusan kondisi unik ini ada pada soal seksual. Maka, terjadilah fakta laki-laki bersuami. Kata suami dalam hal ini seolah merujuk pada satu keadaan legalitas relasi satu pasangan pernikahan. Jadi, ada lembaga pernikahannya? Ah, tentu saja di Indonesia pernikahan semacam itu belum bisa dibaca secara transparan. Kecuali, bila masyarakat tetap acuh dan mendiamkan kondisi waria, serta tidak mendukung untuk menyadarkan para waria akan kelelakiannya, maka tak lama lagi fakta laki-laki bersuami akan mudah dijumpai di seantero negeri.
Tulisan Lain:
Tentang Penulis:
Hermawan Diasmanto
Komentar
Belum ada komentar dari penulis lain.
Anda harus
Login terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.