Merokok dan Norma Kesopanan
 |
Tulisan:
29
|
Topik:
Merokok? Hati-hati. Sekarang ada larangannya. Ada tempatnya. Ada adabnya. Bila ditanya, apa sih manfaat merokok? Jawab para peroko, 'Kepuasan, menghilangkan stress, mengisi waktu luang.' Untuk kesehatan? jawabannya apa ya?
Merokok memang sering menimbulkan masalah. Bahkan saking seringnya, ada yang meninggal gara-gara rokok. Telaah dari dunia kedokteran bukan zamannya lagi diperdebatkan. Merokok sudah dipatenkan mengganggu kesehatan. Tidak hanya bagi penikmatnya yang aktif, tetapi juga berdampak pada orang lain, yang pasif. Hubungannya dengan norma kesopanan?....
Pada banyak kasus penyakit yang menimpa orang dewasa, khusunya laki-laki, sebagiannya disebabkan oleh rokok. Mulai dari yang biasa sampai yang kronis. Bahkan yang menyebakan kematian. Bila demikian, lantas mengapa masih banyak orang yang senang merokok. Bahkan ada yang gagah-gagahan merokok di depan umum. Menghembuskan asap di tempat terbuka. Artinya, sama saja menyalurkan virus penyakit ke paru-paru orang lain yang menghirupnya.
Lihatlah iklan di berbagai media, atau yang lebih dekat dan sering dijumpai para perokok. pada label rokok di samping kiri atau kanan pembungkusnya dengan jelas tertera "MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN." Tahukah Anda, sebenarnya kalimat itu tidak saya hapal. Saya pinjam bungkusan rokok seorang teman di warnet saaat tulisan ini saya selesaikan. Artinya, demikian mudahnya kita dapati para perokok dan orang-orang yang sengaja mencari penyakit bagi jiwanya.
Norma Kesopanan
Sebagian daerah telah menetapkan larangan dan sanksi bagi para perokok yang kepergok merokok di tempat-tempat umum. Ada yang menanggapainya positif tapi tak sedikit pula yang risih. "Merokok saja dilarang. memangnya pemerintah tidak ada kerjaan selain melarang orang merokok." Ya.. begitulah mental masyarakat para perokok. Kalu sudak sakit, minta bantuannya ke pemerintah juga. Tak cukup biaya, merengek diuruskan kartu miskin. Akhirnya yang biayai juga pemerintah.
Bila merokok sudah menjadi budaya, tentu para pelakunya harus bahkan menjadi kewajiban untuk menjaga norma kesopanan. Termasuk tidak merokok di depan umum. Bila persepsi tentang merokok dianggap sebagai kebiasaan masyarakat yang tidak bisa diganggu gugat, maka pemerintah juga memiliki andil dalam menerapkan norma kesopanan dalam masyarakat. Tepatnya larang dan SANKSI (yang dibuktikan tidak saja melalui tanda tangan), jangan merokok di sembarang tempat, khususnya tempat-tempat umum.
Saya, mungkin juga Anda, sering batuk sendiri bila duduk di samping perokok yang tidak tahu diri. Kenikmatan yang dirasakan ingin ditularkan kepada kita. Dan dalam berbagai penelitian, masyarakat juga tahu bahwa perokok pasif alias orang-orang yang tidak merokok secara langsung lebih rentang terkena penyakit dari pada perokok pasif.
Lalu.. bagaimana tanggung jawap pemerintah dalam hal ini? Cukupkah dengan larangan? Cukupkah dengan Pewrda? Atau cukupkah dengan Undang-Undang bermata pisau tumpul? Entahlah.
Sepertinya budaya merokok sudah bisa dikategorikan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Apa kata dunia?
Tulisan Lain:
Komentar
Belum ada komentar dari penulis lain.
Anda harus
Login terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.